Sistem Informasi Penelusuran Perkara
PENGADILAN NEGERI NEGARA
INFORMASI DETAIL PERKARA



Nomor Perkara Error, Pihak Not Found!!! Error, Pihak Not Found!!! Status Perkara
74/Pdt.P/2026/PN Nga Ni Komang Astiti Persidangan
Tanggal Pendaftaran Kamis, 16 Apr. 2026
Klasifikasi Perkara Permohonan Dispensasi Nikah
Nomor Perkara 74/Pdt.P/2026/PN Nga
Tanggal Surat Selasa, 14 Apr. 2026
Nomor Surat
Error, Pihak Not Found!!!
NoNama
1Ni Komang Astiti
Error, Pihak Not Found!!!
Error, Pihak Not Found!!!
Error, Pihak Not Found!!!
Petitum
1. Mengabulkan permohonan Pemohon;
2. Memberikan dispensasi kawin/nikah kepada Anak Pemohon yang bernama Ni Luh Ari Artika Dewi, jenis Kelamin Perempuan, lahir di Jembrana, pada tanggal 8 September 2006, yang lahir dari pasangan suami istri I Putu Eka Tirtayasa (Alm) dan Ni Komang Astiti, untuk melangsungkan perkawinan dengan Calon Suami yang bernama I Kade Agus Muliadi, jenis kelamin Laki-laki, lahir di Warnasari, pada tanggal 16 Oktober 2001, yang lahir dari pasangan suami istri I Gede Suarta dan Ni Luh Sarwi. 
3. Membebankan biaya perkara menurut hukum;
 
ATAU
Apabila Majelis Hakim berpendapat lain mohon putusan yang seadil-adilnya.
Pihak Dipublikasikan Ya
Prodeo Tidak