Sistem Informasi Penelusuran Perkara
PENGADILAN NEGERI NEGARA
INFORMASI DETAIL PERKARA



Nomor Perkara Error, Pihak Not Found!!! Error, Pihak Not Found!!! Status Perkara
65/Pdt.P/2026/PN Nga I Ketut Mirta Minutasi
Tanggal Pendaftaran Rabu, 15 Apr. 2026
Klasifikasi Perkara Lain-Lain
Nomor Perkara 65/Pdt.P/2026/PN Nga
Tanggal Surat Senin, 13 Apr. 2026
Nomor Surat
Error, Pihak Not Found!!!
NoNama
1I Ketut Mirta
Error, Pihak Not Found!!!
Error, Pihak Not Found!!!
Error, Pihak Not Found!!!
Petitum
1. Mengabulkan Permohonan Pemohon seluruhnya;
2. Menyatakan demi hukum bahwa nama : PAN MURNI yang tertera disertifikat tanah hak milik No : 2779, Surat Ukur Tanggal 12-07-2021, No : 01865/Pergung/2021, Luas : 5100 M2 yang terletak di Desa Pergung, Kecamatan Mendoyo, Kabupaten Jembrana, dengan nama 
I KETUT MIRTA yang tertera pada KTP Nomor NIK : 5101023012490061 adalah orang yang sama;
3. Membebankan segala biaya yang timbul dalam permohonan ini kepada Pemohon atau mohon penetapan seadil-adilnya.
Pihak Dipublikasikan Ya
Prodeo Tidak